Karya Ilmiah
TESIS (1618) - Saham Tanpa Warkat Sebagai Objek Perjanjian Jaminan Fidusia
Perdagangan tanpa warkat pertama kali direncanakan pada tahun 1993,
sebagai akibat banyaknya beredar saham-saham palsu dan meningkatnya volume
perdagangan, karena perdagangan secara manual diperkirakan dalam waktu dekat
tidak akan mampu lagi untuk mengakomodasi perkembangan perdagangan yang
terjadi akibat meningkatnya jumlah perdagangan yang terjadi. Hal ini dapat dilihat
dari penambahan jumlah emiten dan jumlah anggota bursa menyebabkan
bertambah juga jumlah broker (pialang) di lantai bursa. Keadaan ini menyebabkan
pada jam perdagangan jumlah pialang yang berada dilantai bursa bisa mencapai
jumlah 400-600 orang, apalagi dalam hal melakukan pemesanan, para pialang
akan saling berdesakan untuk melakukan pencatatan order beli di papan pemesan.
Banyak order beli yang kadang tidak tercapai karena banyaknya pialang yang
saling berdesakan. Dalam tesis ini penyusun memfokuskan pada saham tanpa
warkat sebagai objek perjanjian jaminan fidusia. Sasaran yang hendak dicapai
dalam tesis ini adalah konsep pembebanan jaminan secara Fidusia atas saham
tanpa warkat dan eksekusi objek jaminan fidusia atas saham tanpa warkat akibat
debitor wanprestasi.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan
secara statute approach, conceptual approach dan case study. Hasil penelitian
menjelaskan bahwa saham tanpa wakat tersebut harus telah terdaftar pada PT
KSEI dalam daftar elektronik, sehingga tidak ditemui lagi bentuk warkatnya.
Saham yang semula penguasaan secara fisik oleh pemiliknya telah terjadi
konversi ke dalam data elektronik. Eksekusi objek jaminan fidusia atas saham
tanpa warkat akibat debitor wanprestasi dilakukan sebagaimana eksekusi jaminan
fidusia pada umumnya yang dapat dilakukan dengan parate eskekusi yaitu
penjualan saham tanpa warkat dengan kekuatan sendiri, atau dengan fiat eksekusi
yaitu menjual lelang barang jaminan fidusia setelah mendapat penetapan dari
pengadilan, atau dengan kuasa dari pemegang/pemilik saham kepada kreditur
menjual saham di pasar modal untuk dan anak nama pemegang/pemilik saham
yang digunakan jaminan akibat debitur wanprestasi, karena pemilikan saham
yang dijadikan jaminan fidusia dengan janji apapun adalah dilarang sebagaimana
ditentukan dalam pasal 33 UU Fidusia.
030810616 | 1618 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain