Karya Ilmiah
TESIS (1616) - Tanggung Gugat Majelis Pengawas Notaris
Secara hukum Notaris diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris. Ketika
seorang Notaris melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-undang
Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris maka yang berwenang
menjatuhkan sanksi adalah Majelis Pengawas Notaris. Atas sanksi tersebut
apabila Notaris yang bersangkutan tidak puas dapat mengajukan upaya hukum
sehingga dengan demikian Majelis Pengawas bertanggung gugat atas keputusan
yang telah dijatuhkannya.
Tipe penelitian dalam penulisan tesis ini adalah yuridis normatif dimana
pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute
approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach)
Kewenangan Majelis Pengawas Notaris sebagaimana diatur dalam
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Peraturan
Menteri No M.02.PR.08.10 Tahun 2004 adalah sama yakni melakukan
pengawasan,pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi. Terkait dengan kewenangan
menjatuhkan sanksi terdapat ketidaksesuaian antara pengaturan di UUJN dan
Peraturan Menteri. Terkait dengan upaya hukum yang dapat dilakukan Notaris
yang dijatuhi sanksi oleh Majelis Pengawas Notaris adalah dengan mengajukan
gugatan Ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Umum atas dasar 1365
(perbuatan melanggar hukum oleh penguasa).
Kata kunci : Tanggung Gugat, Majelis Pengawas Notaris
031042028 | 1616 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain