Karya Ilmiah
TESIS (1615) - Perlindungan Negara Terhadap Kebebasan Beragama di Indonesia
Kebebasan beragama merupakan salah satu hak yang dijamin
dalam UUD 945 dan undang-undang No.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi
Manusia. Ketentuan-ketentuan tersebut relevan dengan instrumen-instrumen
hak asasi internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan
Konvensi Internasional Tentang Hak Sipil Dan Politik yang telah diratifikasi
oleh Pemerintah Indonesia dalam undang-undang No.15 Tahun 2005.
Dengan pengaturan dalam ketentuan-ketentuan hukum tersebut, maka
kebebasan beragama menjadi hak dasar yang juga harus dilindungi oleh
negara sebagaimana hak-hak dasar lainnya.
Namun demikian, dalam implementasinya hak-hak ini tidak mudah
diwujudkan. Negara seringkali melakukan pelanggaran bahkan penghapusan
terhadap perbedaan keyakinan dan agama kelompok-kelompok tertentu. Hal
ini dapat dilihat dari langkah-langkah yang digunakan negara untuk
mengatur hak ini dalam ketentuan ditingkat lokal. Salah satu ontohnya
adalah SK No.188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Jemaat
Ahmadiyah di Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur
pada Februari 2011. Akibat dari penerbitan SK tersebut, kelompok
Ahmadiyah tidak dapat melakukan aktivitas keagamaan sebagaimana
biasanya seperti menyebarkan agamanya, menggunakan identitas dan
simbol-simbol Ahmadiyah di Mesjid, sekolah dan seterusnya.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip-prinsip Hak
Asasi Manusia dalam UUD 1945, undang-undang dan instrumen-instrumen
hak asasi internasional, khususnya ICCPR/Kovenan Sippol. Objek
penelitian adalah SK No.188/94/KPTS/013/2011 yang secara substantif
melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah di Jawa Timur. Penelitian ini
merekomendasikan kepada Jemaah Ahmadiyah baik kapasitasnya sebagai
kelompok keagamaan maupun sebagai individu untuk melakukan langkah-
langkah hukum sebagaimana diatur dalam sitem hukum Indonesia misalnya
gugatan dipengadilan Tata Usaha Negara atau melaporkan kepada Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia dan Komite Internasional Hak Asasi Manusia.
Kata kunci: Kebebasan beragama, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI),
030810031 | 1615 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain