Karya Ilmiah
TESIS (1602) - Pengakuan Anak Terhadap Anak Luar Nikah dan Hak Warisnya Menurut Hukum Islam di Indonesia
Hubungan yang benar menurut agama islam adalah hubungan antara laki-laki dan
perempuan yang disahkan dalam suatu lembaga pernikahan sesuai dengan Hukum
Islam dan Hukum Administrasi Negara, Hal yang mendasar ini menjadi landasan dalam
kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Secara formal hal tersebut menjadi suatu
kaidah hukum yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
Realita yang terjadi adalah banyak anak yang menjadi korban dari tidak sahnya
hubungan dari kedua orangtuanya secara Hukum Agama dan Hukum Administrasi
Negara.Banyak sekali kasus anak yang ditelantarkan oleh bapaknya atau kedua orang
tuanya, yang pada suatu saat nanti akan menjadi kasus yang diajukan ke Pengadilan
Agama untuk diselesaikan dalam bentuk pengakuan anak dan atau pengesahan anak.
Pengakuan anak di Indonesia masih belum menjadi hal yang lazim dilakukan karena
pengakuan anak tidak diatur secara rinci dalam Undang undang nomor 1 tahun 1974
tentang Perkawinan
Menurut Undang undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 43 dan
Kompilasi Hukum Islam pasal 186, anak luar nikah hanya mempunyai hubungan
keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya saja, sedangkan kedudukan anak luar
nikah akan diatur dalam Peraturan Pemerintah, namun Peraturan Pemerintah tersebut
belum ada.
030710332 | 1602 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain