Karya Ilmiah
TESIS (1601) - Analisis Komparasi Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Modal Ventura
Terdapat persamaan antara pembiayaan mudharabah pada bank syariah dengan
pembiayaan modal ventura pada lembaga pembiayaan yakni merupakan
penyertaan modal usaha dengan memakai prinsip bagi hasil keuntungan. Oleh
karena itu, penulis bermaksud membandingkan kedua pembiayaan tersebut untuk
mengetahui perbedaan karakteristik serta pelaksanaan dalam pembiayaan dengan
sistem bagi hasil pada pembiayaan mudharabah dan modal ventura.Tipe penelitian
tesis ini bersifat yuridis normatif, yang juga menggunakan pendekatan perundang-
undangan (statute approach) dengan meneliti berbagai ketentuan hukum positif
dan pendekatan konsep (conceptual approach).
Berdasarkan hasil analisis, menunjukkan ada beberapa persamaan dan
perbedaan karakteristik antara pembiayaan mudharabah dan pembiayaan modal
ventura. Definisi kedua pembiayaan tersebut cenderung sama, yaitu merupakan
suatu bentuk pembiayaan yang bertujuan untuk penyertaan modal usaha dari
pemilik modal kepada pengelola usaha, dimana pembagian keuntungan ditetapkan
berdasar prosentase yang ditentukan diawal kesepakatan oleh para pihak. Dalam
dasar hukum, juga sama-sama menggunakan dasar hukum positif yang berlaku di
Indonesia meskipun dalam pembiayaan mudharabah lebih luas dasar hukumnya
karena bersumber juga pada Hukum Islam serta masing-masing mempunyai
syarat keabsahan serta konsekuensi yang berbeda. Dalam tujuan, kedua
pembiayaan ingin membantu para pihak yang membutuhkan permodalan dimana
persyaratan yang diajukan sama-sama tidak seperti pengambilan kredit pada bank
konvensional yang membutuhkan banyak persyaratan dan jaminan. Jangka waktu
pada mudharabah dapat diperpanjang sedangkan dalam modal ventura hanya
bersifat sementara dan tidak dapat diperpanjang. Dalam praktek di lapangan
ditemukan beberapa persamaan dan perbedaan pada pelaksanaan kedua
pembiayaan tersebut. Persamaannya yaitu: jaminan merupakan suatu keharusan
untuk mendapatkan sebuah pembiayaan baik itu mudharabah maupun modal
ventura, di samping itu kemungkinan adanya itikad buruk dari mudharib ataupun
PPU dalam menginformasikan pendapatan/profit yang harus di sharing dengan
penyedia dana pembiayaan yang dalam hal ini adalah bank ataupun PMV juga
merupakan resiko yang dihadapi oleh keduanya. Perbedaannya terletak dalam:
langkah-langkah prosedural dalam mengajukan pembiayaan, pelaksanaan sistem
bagi hasilnya, pelaksanaan terkait jaminan, kelebihan masing-masing pembiayaan,
dan penyelesaian terkait wanprestasi debitur.
031042063 | 1601 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain