Karya Ilmiah
TESIS (1594) - Surat keterangan Ahli Waris Warga Negara Indonesia Dalam Pendaftaran Hak Atas Tanah Karena Pewarisan
Peralihan hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun karena
pewarisan dari pemegang hak sebagai pewaris kepada ahli waris secara yuridis
terjadi sejak pewaris meninggal dunia, namun secara administrasi ahli waris
mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan pewarisan tersebut kepada Kantor
Pertanahan Kabupaten/Kota setempat untuk dilakukan perubahan nama pemegang
hak dari atas nama pewaris menjadi atas nama ahli waris.
Untuk memperoleh kekuatan pembuktian tanah dari hasil pewarisan, maka
Surat Keterangan Ahli Waris sangat diperlukan sebagai dasar untuk pendaftaran
tanahnya. Namun sampai saat ini, untuk memperoleh Surat Keterangan Ahli
Waris, hukum yang berlaku bagi WNI masih berbeda-beda. Surat Keterangan
Ahli Waris tersebut sebagai syarat mutlak bagi pendaftaran peralihan hak atas
tanah dari pewaris kepada ahli waris.
Tindakan ahli waris yang tidak memasukkan ahli waris lain kedalam Surat
Keterangan Ahli Waris merupakan suatu perbuatan melanggar hukum
(onrechtmatige daad) serta pendaftaran pewarisan hak atas tanah yang salah satu
ahli waris tidak dimasukkan kedalam Surat Keterangan Ahli Waris maka
pendaftaran pewarisannya dapat dibatalkan. dalam peristiwa ini harus ada upaya
salah satu pihak untuk meminta pembatalan tersebut. Namun, bilamana ahli waris
yang tidak dimasukkan kedalam Surat Keterangan Ahli Waris tersebut tidak
keberatan dan dapat menerimanya maka pendaftaran pewarisan itu dapat
dilangsungkan.
031042087 | 1594 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain