Karya Ilmiah
TESIS (1591) - Eksistensi Putusan Pengadilan Negeri Terhadap Perkara Pembagian Warisan
Pembagian waris dalam sistem hukum Islam melalui lembaga Peradilan Agama
sebenarnya sudah ada sejak zaman pemerintah Hindia Belanda, tetapi seiring
dengan perjalanan waktu pembagian warisan dengan menggunakan hukum Islam
di Peradilan Agama di cabut oleh pemerintah Hindia Belanda dan sebagai
gantinya kewenangan menangani perkara warisan di alihkan ke Pengadilan Negeri
yang dengan dasar pemeriksaan berdasarkan hukum Adat atau hukum Islam yang
telah menjadi bagian hukum Adat (teori receptie). Setelah Indonesia merdeka
keingnan untuk menghidupkan kembali kewenangan Pengadilan Agama terhadap
perkara waris makin nampak dan puncaknya adalah di berlakukannya Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, dan kompilasi Hukum Islam.
Meskipun dalam bentuknya yang sangat sederhana dan
penamaannya/penyebutannya berbeda-beda, namun eksistensinya tetap
dibutuhkan oleh masyarakat muslim Indonesia. Hal ini mengingat, ia tidak hanya
berfungsi sebagai ‘medan’ akhir dalam proses penyelesaian sengketa yang terjadi
pada masyarakat muslim, namun sekaligus juga sebagai penjaga eksistensi dan
keberlangsungan pelaksanaan hukum Islam di Indonesia. Itulah sebabnya, di
tengah-tengah masyarakat muslim Indonesia, keberadaannya melekat serta
berbanding lurus dengan eksistensi masyarakat muslim itu sendiri.
Apabila terjadi sengketa para ahli waris Islam dalam pembagian warisan maka
dalam penyelesaian perkaranya para pencari keadilan mencari jalan keluar dengan
musyawarah, dan jika masih belum terjadi kesepakatan maka dilakukan
penyelesaian secara peradilan hukum (pengadilan) yang ada. Akan tetapi pada
umumnya masyarakat muslim melakukan penyelesaian sengketa melalui
Pengadilan Negeri dikarenakan sebagian masyarakat muslim tidak paham atas
kewenangan Pengadilan Agama dalam memutuskan Perkara Waris Islam.
Kata kunci : Eksistensi putusan pengadilan negeri
031042126 | 1591 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain