Karya Ilmiah
TESIS (1589) - Hak Untuk Menuntut Kembali Warisan Yang Telah Ditolak Menurut Burgelijk Wetboek (B.W.)
Permasalahan terkait dengan pewarisan seringkali menimbulkan masalah dalam
keluarga. Tesis ini memberikan contoh bahwa salah satu permasalahan yang
sering terjadi terkait dengan pewarisan adalah penolakan warisan yang belum
banyak diketahui oleh masyarakat awam. Di dalam Hukum Perdata Barat, warisan
yang diterima oleh ahli waris tidak hanya berupa aktiva dari pewaris tetapi juga
pasiva pewaris. Oleh karena itu, ahli waris diberikan kesempatan dan hak berpikir
lebih dahulu oleh Undang-Undang untuk menentukan sikap terhadap warisan
tersebut. B.W. memberikan hak untuk menerima warisan secara penuh, menerima
secara benefisier ataupun menolak warisan dengan konsekuensi yang berbeda-
beda. Jika ahli waris memilih menolak warisan, maka menurut pasal 1058 B.W.
ahli waris dianggap tidak pernah menjadi ahli waris dan dikecualikan dari
pewarisan. Sering kali keputusan yang di ambil ahli waris menimbulkan rasa
penyesalan dan oleh karena itu tesis ini membahas mengenai upyaa-upaya yang
dapat dilakukan oleh ahli waris yang telah menolak tersebut. B.W. masih
memberikan kesempatan bagi ahli waris yang telah menolak warisan untuk
mendapat kembali warisan yang telah ditolak selama warisan tersebut belum
diterima oleh ahli waris lainnya (pasal 1056 B.W.).
Keyword : Ahli waris, Penolakan, Warisan.
031042055 | 1589 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain