Karya Ilmiah
TESIS (1567) - Hak Atas Tanah Sebagai Obyek Perjanjian Nominee Di Bali
Keindahan Pulau Bali dan pariwisata yang dinamis seiring dengan
perkembangan jaman, menarik minat orang asing untuk memiliki properti baik
sebagai investasi ataupun tempat tinggal. Status Hak Pakai yang diberikan kepada
Warga Negara Asing (WNA) menjadi fenomena hukum yang tidak memberikan
kepastian atas kepemilikan tanah di Indonesia. Oleh karena itu “Nominee”
muncul sebagai siasat instan yang kemudian menjadi suatu kebiasaan yang wajar
dalam praktek dunia Kenotariatan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di
Bali agar WNA dapat memiliki tanah secara absolute, yaitu dengan meminjam
nama Warga Negara Indonesia (WNI).
Penelitian tesis ini menggunakan pendekatan Perundang-undangan, yaitu
menelaah, memahami hierarki, dan asas-asas dalam bernagai peraturan
perundang-undangan dan regulasi yang berkaitan erat dengan isu hukum yang
dihadapi. Di samping itu penulis juga menggunakan pendekatan Konseptual, yaitu
mempelajari berbagai pandangan dan doktrin dalam ilmu hukum sebagai acuan
bagi penulis untuk membangun suatu argumentasi hukum dalam menyelesaikan
isu hukum yang dihadapi. Sumber-sumber penelitian hukum yang digunakan
adalah bahan hukum primer yang terdiri dari peraturan perundangan-undangan
yang berkaitan erat dengan isu hukum, dan bahan hukum sekunder yang terdiri
dari buku-buku teks hukum, serta kamus-kamus hukum.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian “Nominee” antara
WNI dengan WNA yang banyak terjadi di Bali merupakan hubungan hukum
keperdataan Internasional. Pergaulan internasional dan interaksi sosial dalam
kehidupan masyarakat dunia yang semakin mengaburkan batas-batas teritorial
negara, mengakibatkan bertemunya sistem-sistem hukum dalam hubungan hukum
yang terjadi antara warga negara yang berasal dari dua atau lebih negara.
Maraknya perjanjian “Nominee” antara WNI dengan WNA di Bali dikategorikan
sebagai upaya penyelundupan hukum, karena pada hakekatnya bertujuan untuk
mengalihkan hak atas tanah secara tidak langsung dan terselubung kepada WNA.
Oleh karena itu perjanjian ini batal demi hukum karena tidak terpenuhinya syarat
obyektif sahnya perjanjian yang dianut oleh Burgelijk Wetboek (BW), yaitu causa
yang dilarang karena bertentangan dengan Pasal 26 Ayat 2 Undang-Undang
Pokok Agraria Nomor 5 Tahun1960 (UUPA).
Kenyataan ini membuktikan bahwa amanat Pasal 9, Pasal 21, dan Pasal 26
Ayat 2 UUPA telah disimpangi dalam praktek di masyarakat. Oleh karena itu
diperlukan solusi yang tepat agar dapat memperkecil terjadinya penyimpangan
terhadap undang-undang pertanahan, dan peran serta Notaris dan PPAT sebagai
pejabat umum yang ditunjuk oleh pemerintah. Semoga tesis ini dapat menjadi
bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya, khususnya di
bidang ilmu Hukum Kenotariatan.
Kata kunci: Hak Atas Tanah, Perjanjian Nominee, Penyelundupan Hukum
030810634 | 1567 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain