Karya Ilmiah
TESIS (1538) - Asas Retroaktif Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Pemberlakuan Asas Retroaktif dalam upaya pemberantasan tindak pidana
terorisme menuai pro dan kontra. Pada awal Juli 2003 salah seorang terdakwa
peristiwa Bom Bali 12 Oktober 2002 mengajukan permohonan uji
konstitusionalitas Undang-undang No. 16 Tahun 2003 jo. Perpu No. 2 Tahun
2002 (UU PTPT II), yang menjadi dasar penerapan memberlakukan Undang-
undang No. 15 Tahun 2003 jo. Perpu No. 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Terorisme (UU PTPT I). Pada akhirnya Mahkamah Konstitusi
berpendapat bahwa UU PTPT II bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan
tidak mempunyai hukum mengikat. Walaupun demikian Pasal 46 UU PTPT I
masih tetap berlaku. Asas retroaktif diberlakukan dalam UU PTPT I karena rasa
keadilan masyarakat telah terciderai.
Pembahasan mengenai bagaimana keberlakuan asas retroaktif dalam upaya
memberantas tindak pidana terorisme perlu untuk dilakukan untuk menjawab
kesimpangsiuran.
030943063 | 1538 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain