Karya Ilmiah
TESIS (1527) - Pemeriksaan Pajak Sebagai Upaya Penegakan Hukum Di KPP Pratama Sidoarjo
Sistem pemungutan pajak telah berubah sejak adanya tax reform/reformasi
perpajakan di tahun 1983, dimana sistem official assessment berubah menjadi self
assessment, Dengan berlakunya sistem self assessment, pihak fiscus berkewajiban
memberikan pelayanan dan pengawasan yang lebih optimal, karena secara alamiah
tidak ada orang yang secara sukarela membayar pajaknya. Mengingat pentingnya
pemeriksaan dalam penegakan hukum pajak, khususnya dalam pelaksanaan sistem self
assessment, menarik untuk dikaji bagaimana pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan
oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini di KPP Pratama Sidoarjo
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa pengaturan dan
pelaksanaan pemeriksaan serta kendala yang timbul dalam pelaksanaan pemeriksaan
di KPP Pratama Sidoarjo dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala
tersebut.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode
yurisdis empiris dengan spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Metode
penentuan sampel yang dipakai adalah tehnik non random sampling dengan cara
purposive. Data yang dikumpulkan adalah data primer melalui penelitian di lapangan.
Dan data sekunder diperoleh melalui kepustakaan. Data tersebut dianalisis secara
kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini.
Dari hasil penelitian, pemeriksaan pajak di KPP Pratama Sidoarjo telah
dilaksanakan sesuai dengan tata cara pemeriksaan pajak. Dan pemeriksaan lapangan
yang dilaksanakan adalah terhadap SPT Lebih Bayar. Beberapa faktor yang menjadi
hambatan dalam pelaksanaan pemeriksaan adalah faktor perangkat atau aturan
hukumnya, misalnya belum adanya peraturan pelaksanaan dari peraturan perpajakan
yang ada, kurangnya pemahaman masyarakat tentang undang-undang perpajakan
yang ada, faktor penegak hukum, misalnya terbatasnya jumlah fungsional pemeriksa
yang tidak sebanding dengan volume pekerjaan, faktor sarana dan prasarana yang ada
belum cukup mengimbangi kemajuan jaman, faktor budaya dan masyarakat,
diantaranya pola pikir masyarakat yang menggampangkan pajak serta budaya
mengambil jalan mudah bila terjadi sesuatu dengan pajaknya. Upaya-upaya senantiasa
dilakukan oleh KPP Pratama Sidoarjo agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan sesuai
peraturan perundangan dengan mencari jalan keluar dari kendala yang ada.
031044005 | 1527 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain