Karya Ilmiah
TESIS (1478) - Jual Beli Atas Tanah Absentee
Tanah yang belum terdaftar peralihannya cukup dibuat dengan akta di
bawah tangan atau dengan perjanjian pengikatan jual beli di hadapan notaris,
sehingga kurang dapat terkontrol oleh Kantor Pertanahan, atau dengan meminjam
nama orang yang berdomisili di wilayah setempat. Hal ini tentunya banyak
menimbulkan permasalahan, karena di satu sisi tanah absentee adalah dilarang.
Larangan penguasaan tanah secara absentee ini tidak lepas dari kebutuhan
akan tanah bukan dikenal hanya pada akhir-akhir ini melainkan sejak manusia
diciptakan Tuhan dan ditempatkan di muka bumi ini.
Dalam tesis ini penulis memfokuskan pada jual beli atas tanah absentee.
Sasaran yang hendak dicapai dalam tesis ini adalah keabsahan jual beli tanah
absentee dan perlindungan hukum bagi pembeli tanah absentee.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa selama tanah absentee tersebut
diperoleh didasarkan atas warisan, pegawai negeri atau letak pemilik diperbatasan
kecamatan diperperbolehkan dijadikan obyek jual beli. hanya saja belum terjadi
peralihan selama belum dibuktikan dengan suatu akta yang dibuat oleh dan di
hadapan PPAT sebagaimana pasal 37 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997.
Pembeli tanah absentee memperoleh perlindungan hukum sebagai pembeli
beritikad baik karena tanah absentee yang dibelinya tersebut diperoleh dari
warisan, sehingga mendapatkan perlindungan hukum, karena tidak termasuk
larangan sebagaimana diatur dalam PP No. 224 Tahun 1961. Apabila hak atas
tanah yang telah dibelinya tersebut disengketakan, pembeli dapat
mempertahankannya, atau dapat menyerahkan kembali tanah tersebut selama uang
dari harga pembelian beserta biaya-biaya yang telah dikeluarkan dikembalikan
dan biaya-biaya yang memungkinkan terjadinya peningkatan harga tanah.
030810708 | 1478 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain