Karya Ilmiah
TESIS (1449) - Prinsip Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Perbankan Syariah
Bank Islam atau biasa disebut dengan bank tanpa bunga adalah lembaga
keuangan/ perbankan yang operasionalnya dan produknya dikembangkan
berlandaskan pada Al-Quran dan Hadist Nabi SAW, atau dengan kata lain bank
Islam adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan
dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang
pengoperasiaannya disesuaikan dengan prinsip syariah Islam.
Dalam meningkatkan kinerja bank, melindungi kepentingan stakeholders
dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada industri perbankan, bank wajib melaksanakan kegiatan usahanya
dengan berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance. Berdasarkan
prinsip TARIF yaitu Transparancy, Responsibility, Accountability, Independency,
Fairness.
Prinsip Good Corporate Governance diterapkan dalam pengelolaan
perusahaan perbankan dan dilaksanakan semata-mata untuk menjaga kepentingan
perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan perusahaan perbankan.
Dalam mengontrol jalannya kegiatan usaha bank syariah diperlukannya
Dewan Pengawas Syariah. Pembentukan Dewan Pengawas Syariah diatur dalam
PBI Nomor 11/33/PBI/2009. Kewajiban pembentukan Dewan Pengawas Syariah
berlaku bagi semua bank syariah dan bank umum konvensional yang memiliki
Unit Usaha Syariah.
Kata kunci: good corporate governance perbankan syariah
030810588 | 1449 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain