Karya Ilmiah
TESIS (1442) - Pemindahan Hak Atas Tanah Melalui Lelang
Kepemilikan hak atas tanah tidaklah semata-mata menyangkut jangka waktu
yang panjang tapi juga menyangkut kepentingan pihak lain, tidak terjadinya sengketa
tanah adalah hal yang diharapkan oleh semua pihak, karena sengketa tanah akan
merugikan para pihak yang bersangkutan dengan banyaknya biaya yang dikeluarkan
serta waktu yang tersita untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Demikian juga halnya terhadap pengalihan hak atas tanah melalui lelang yang
dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas I maupun Pejabat Lelang Kelas II dengan
dibuatnya Risalah Lelang sebagai dasar untuk pengalihan hak atas tanahnya tersebut.
Tanggung jawab Pejabat Lelang atas keabsahan dokumen lelang sangat
diperlukan baik dari sisi Pejabat Lelang sendiri, pihak-pihak yang terkait ataupun
pihak-pihak ketiga yang berkepentingan, dan sampai sejauh mana harus melakukan
pengecekan atas keabsahan suatu dokumen lelang untuk menghindari ataupun
mengurangi sengketa yang dapat terjadi setelah lelang dilaksanakan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Notaris bisa merangkap
jabatan sebagai Pejabat Lelang Kelas II berdasarkan Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Pasal 15 ayat (2) huruf g yang menyatakan
Notaris berwenang pula membuat Risalah Lelang.
Akan tetapi tidak serta merta Notaris dapat menjadi Pejabat Lelang Kelas II dan
tidak secara otomatis Notaris dapat membuat Risalah Lelang, akan tetapi Notaris
harus terlebih dahulu memenuhi ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan yang
telah ditetapkan/disyaratkan oleh Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu).
Lelang berdasarkan Putusan Pengadilan yang dilakukan oleh Pejabat Lelang
Kelas I, dimana sertipikat tanah yang menjadi obyek lelang tidak diserahkan, maka
tidak akan menghentikan proses lelang akan tetapi pemenang lelang dapat mengurus
sertipikat pengganti atas sertipikat yang tidak diserahkan tersebut melalui prosedur
yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan yaitu didalam Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 57 ayat (1).
030810514 | 1442 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain