Karya Ilmiah
TESIS (1436) - Fungsi Pendaftaran dan Pengumuman Akta Ikrar Wakaf Dalam Menentukan Eksistensi Wakaf
Diundangkannya Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf,
merupakan tonggak dibukanya paradigma baru dibidang perwakafan di Indonesia.
Pengaturan tentang wakaf telah lebih komprehensif dibandingkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebelumnya. Pelaksanaan wakaf tidak hanya
dilandaskan pada aspek keabsahan secara syariah namun juga disyaratkan
pendaftaran dan pengumuman sebagai bentuk perlindungan negara terhadap praktik
wakaf yang telah dilaksanakan. Namun demikian UU Wakaf juga masih menyisakan
beberapa permasalahan khususnya mengenai peluang terjadinya beragam penafsiran
terhadap ketentuan pasal 69 tentang kewajiban pendaftaran dan Pengumuman wakaf
yang dapat berpengaruh dalam penentuan eksistensi wakaf. Untuk itu perlu adanya
pengaturan yang jelas dan tegas dalam setiap peraturan perundang-undangan agar
setiap potensi konflik dapat dihindarkan.
Kata kunci : paradigma baru wakaf, kewajiban pendaftaran dan pengumuman
wakaf, eksistensi wakaf.
030810668 | 1436 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain