Karya Ilmiah
TESIS (1344) - Kedudukan Kreditur Penerima Subrogasi Terhadap Obyek Jaminan Yang Menjadi Sengketa
Dalam kegiatan lembaga keuangan yang memberikan fasilitas kredit, adanya
barang untuk menjamin pembayaran utang debiturnya merupakan unsur yang sangan
penting, Sebab suatu kredit yang tidak memiliki jaminan yang cukup mengandung bahaya
yang besar. Berdasarkan hal tersebut pelulis membahas mengenai perlindungan hukum
bagi kreditur penerima subrogasi terhadap obyek jaminan yang menjadi sengketa dalam
putusan No.378/Pdt.Plw/2007/PN.Sby serta mengenai peletakan sita terhadap obyek
jaminan yang dibebani Hak Tanggungan. Penelitian ini bersifat deskriptif normative,
dengan menggunakan pendekatan masalah yaitu pendekatan undang-undang (statute
approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case
approach).
Perjanjian kredit selalu berkaitan dengan pengikatan jaminan. Dengan adanya
jaminan yang diikat dalam bentuk perjanjian tertentu akan dapat menguranggi resiko
yang mungkin terjadi apabila pemnerima kredit wanprestasi atau tidak dapat
mengembalikan kredit atau pinjamannya. Dengan demikian jaminan dalam perjanjian
kredit ini bertujuan untuk menjamin bahwa utang debitur akan dibayar lunas. Subrogasi
diatur mulai dari pasal 1400 BW sebagai penggantian kedudukan kreditur oleh pihak
ketiga dalam perjanjian, sebagai akibat pembayaran yang dilakukan oleh pihak ketiga atas
hutang debitur kepada pihak kreditur dan terhadap jaminanya ikut pula berpindah pada
kreditur baru (Pasal 16 UU Hak Tanggungan). Bahwa pada dasarnya barang jaminan
yang telah dibebani Hak Tanggungan tidak dapat / tidak boleh dilakukan penyitaan
(Putusan Mahkamah Agung RI No. 394K/Pdt/1984 tanggal 31 Maret 1985).
030810606 | 1344 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain