Karya Ilmiah
TESIS (1334) - Tanggung Gugat Notaris Atas Keabsahan Akta Pertanahan Yang Dibuat
Notaris mempunyai kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan,
selama kewenangan membuat akta pertanahan tersebut bukan merupakan
wewenang dari pejabat lain sebagaimana pasal 15 ayat (1) UUJN. Notaris
bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya apabila tidak dapat di daftarkan yang
dapat berakibat akta mempunyai kekuatan pembuktian sebagaimana akta di bawah
tangan, akta menjadi dapat dibatalkan atau bahkan batal demi hukum. Akta yang
dibuat oleh notaris menjadi yang tidak sah, berarti akta tersebut adalah batal demi
hukum, jika berakibat timbulnya suatu kerugian, maka pihak yang dirugikan dapat
menuntut ganti kerugian sebagaimana pasal 84 UUJN, sehingga notaris
bertanggung gugat atas akta yang dibuatnya jika akta yang dibuat tersebut
mengakibatkan timbulnya suatu kerugian.
Tesis ini difokuskan pada tanggung gugat notaris atas keabsahan akta pertanahan
yang dibuat. Sasaran yang hendak dicapai dalam tesis ini adalah kewenangan
notaris dalam membuat akta pertanahan dan tanggung gugat hukum dan etika
apabila akta pertanahan tidak sah.
030810442 | 1334 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain