Karya Ilmiah
TESIS (1318) - Hak Milik Yang Berasal Dari Hak Guna Bangunan Di Atas Hak Pengelolaan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional
Seiring berjalannya waktu, semakin banyak masyarakat yang lebih
menginginkan Hak Milik atas tanah karena merasa bahwa hak tersebut merupakan
hak atas tanah yang paling istimewa dan memberikan rasa aman bagi pemegangnya.
Perolehan Hak Milik atas tanah yang berasal dari peningkatan Hak Guna Bangunan
di atas Hak Pengelolaan Perum Perumnas menjadi Hak Milik dapat dilakukan dengan
diawali permohonan kepada Kepala Perum Perumnas setempat. Atas permohonan
tersebut, Kepala Perum Perumnas akan menerbitkan rekomendasi yang isinya
persetujuan terhadap permohonan peningkatan hak. Disamping itu, Kepala Perum
Perumnas menerbitkan surat pernyataan pelepasan bagian tanah Hak Pengelolaan
sebagai tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Pelepasan bagian tanah Hak
Pengelolaan tersebut dilakukan karena tanah yang bersangkutan akan diberikan Hak
Milik atas tanah yang memiliki sifat turun temurun, terkuat dan terpernuh. Disisi lain
pentingnya pelepasan bagian Hak Pengelolaan tersebut adalah untuk melepaskan
hubungan hukum antara pemegang Hak Pengelolaan dengan tanahnya.
Apabila persyaratan prosedur peningkatan Hak Guna Bangunan di atas Hak
Pengelolaan Perum Perumnas menjadi Hak Milik berupa rekomendasi dan
pernyataan pelepasan bagian Hak Pengelolaan telah terpenuhi, maka Kepala Kantor
Pertanahan Kota/ Kabupaten setempat akan melakukan proses peningkatan hak
selanjutnya sesuai ketentuan luas tanah dan nilai jual objek pajak berdasarkan
Keputusan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9
Tahun 1997 Juncto Nomor 15 Tahun 1997 dan Nomor 1 Tahun 1998 tentang
Pemberian Hak Milik Atas Tanah untuk Rumah Sangat Sederhana (RSS) dan Rumah
Sederhana (RS); Keputusan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 6 Tahun 1998 tentang Hak Milik Atas Tanah untuk Rumah Tinggal
atau Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9
Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara
dan Hak Pengelolaan.
030810627 | 1318 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain