Karya Ilmiah
TESIS (1289) - Harta Bersama Sebagai Obyek Hibah (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung No. 790 K/PDT/2007)
Seseorang dapat memperoleh hak milik atas sesuatu barang salah satunya
melalui hibah yaitu pemberian yang berlangsung ketika penghibah dan penerima
hibah sama-sama masih hidup. Menurut Pasal 1666 B.W. “Hibah adalah suatu
perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-Cuma
dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna
keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu.” Namun tidak jarang
pemberian hibah dapat menimbulkan suatu masalah karena adanya ahli waris lain
yang tidak diberikan bagian haknya sama sekali. Dalam tesis ini ditekankan harta
bersama sebagai obyek hibah dan analisis putusan Mahkamah Agung yang
merugikan salah satu ahli waris. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang
bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya.
030810620 | 1289 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain