Karya Ilmiah
TESIS (1238) - Eksekusi Kredit Pemilikan Satuan Rumah Susun Bagi Debitor Yang Wanprestasi
Rumah susun adalah bangunan bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan,
yang terbagi atas bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional ke arah
horizontal dan vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat
dimiliki dan dipergunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian,
dilengkapi dengan bagian bersama, tanah bersama dan benda-benda bersama. Hak
Milik Atas Satuan Rumah Susun bukan hak milik atas tanah, tetapi berkaitan
dengan tanah. Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dapat beralih kepada pihak
lain melalui pewarisan dan pemindahan hak. Pemindahan Hak Milik Atas Satuan
Rumah Susun harus dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah dan
didaftarkan pada Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten. Lembaga jaminan yang
dapat mengakomodir Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun sebagai obyek
jaminan adalah lembaga jaminan Hak Tanggungan, sehingga apabila Debitor
wanprestasi, maka eksekusi dilakukan dengan menggunakan parate eksekusi.
030810509 | 1238 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain