Karya Ilmiah
TESIS (1209) - Notaris Yang Berkedudukan Sebagai Pemegang Saham Dalam Perseroan Terbatas
Notaris yang berkedudukan sebagai pemegang saham pada Badan
Hukum Perseroan Terbatas, adalah pokok permasalahan yang ingin diungkap
dalam tesis ini. Permasalahan Notaris yang juga sebagai pemegang saham
pada Badan Hukum Perseroan Terbatas, yang mempunyai sub-sub pokok
permasalahan adalah Notaris yang berkedudukan sebagai pemegang Saham
dalam Perseroan Terbatas.
Secara umum penulisan ini untuk menganalisa landasan hukum
Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang
merupakan hukum positif bagi Notaris untuk melaksanakan jabatannya
sehari- hari termasuk kedudukan jabatan Notaris sebagai pemegang Saham
dalam Perseroan Terbatas. Pendekatan masalah yang digunakan adalah
pendekatan yuridis normatif, karena bersumber pada peraturan perundang-
undangan, teori-teori, konsep-konsep dan doktrin-doktrin, yang berhubungan
dengan permasalahan di atas. Dalam melakukan inventarisasi dan identifikasi
bahan hukum digunakan sistem kartu yang tata pelaksanaannya dilakukan
secara kritis, logis dan sistematis.
Berdasarkan hasil penelitian terungkap, Notaris dapat berkedudukan
sebagai pemegang Saham dalam Perseroan Terbatas. Dan tidak bertentangan
Pasal 17 huruf Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris. Selain itu ditemukan analisa dalam melihat posisi pada Pemegang
Saham dalam Perseroan Terbatas. Pemegang Saham dalam Perseroan
Terbatas adalah tidak termasuk kategori sebagai pemimpin atau pegawai
badan usaha milik Negara, badan usaha milik daerah atau badan usaha milik
swasta. Bila Notaris yang berkedudukan sebagai pemegang saham, tidak
diperkenankan membuat segala akta yang menyangkut dalam perseroan
terbatas tersebut, karena menyangkut kepentingan diri Notaris itu sendiri.
Sebab ada batasan sesuai pasal 52 Undang-Undang Jabatan Notaris. Dan
Notaris tersebut harus menunjuk seorang Notaris Pengganti Khusus sesuai
pasal 1angka 4 Undang-Undang Jabatan Notaris, untuk menangani akta-akta
Perseroan Terbatas dimana salah satu pemegang sahamnya adalah seorang
yang menjabat Notaris.
Analisa selanjutnya seorang Notaris yang berkedudukan sebagai
pemegang saham dalam Perseroan terbatas berakibat Hukum mempunyai Hak,
Kewajiban dan Tanggung Jawab terhadap Badan Hukum Perseroan Terbatas
yang di atur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan
menambah wawasan bagi pembaca.
030810498 | 1209 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain