Karya Ilmiah
TESIS (1205) - Keabsahan Pengangkatan Anak Melalui Penetapan Pengadilan
Praktek pengangkatan anak telah banyak dilakukan dan menjadi suatu kebutuhan
dalam masyarakat khususnya untuk pasangan suami istri yang telah lama menikah tetapi
belum mempunyai keturunan juga. Masyarakat Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku,
agama dan etnis yang menyebabkan bermacam-macam pula motivasi, tata cara pengangkatan
anak yang dilakukan oleh masing-masing suku, agama dan etnis tersebut.
Pemerintah melihat keanekaragaman penduduk di Indonesia, berusaha untuk memberi
peraturan yang jelas mengenai perbuatan hukum pengangkatan anak ini. Dengan
mengeluarkan beberapa Surat Edaran Mahkamah Agung mengenai Pengangkatan Anak,
Undang-undang No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah
No. 54 Tahun 2007 mengenai Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
Penyusunan tesis ini dimaksudkan untuk memberikan wacana bagi para akademisi
dan masyarakat yang akan melakukan perbuatan hukum pengangkatan anak, bagaimana
prosedur pengangkatan anak agar mendapat kepastian hukum dari perbuatan pengangkatan
anak yang dilakukannya tersebut, sesuai dengan prosedur pengangkatan anak yang diatur dari
Surat Edaran Mahkamah Agung No. 6 Tahun 1983 mengenai perubahan Surat Edaran
Mahkamah Agung No. 2 Tahun 1979 mengenai Pengangkatan Anak dan Peraturan
Pemerintah No. 54 Tahun 2007 mengenai Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Bagaimana
perkembangan peraturan pengangkatan anak di Indonesia pada saat ini dan keabsahan
penetapan pengadilan pengangkatan anak yang dilakukan pada saat adoptant telah meninggal
dunia.
Semoga tesis ini dapat memperkaya khazanah ilmu hukum khususnya ilmu hukum
kenotariatan, dapat memberikan wacana baik bagi para akademisi dan masyarakat dalam hal
pengangkatan anak.
030810199 | 1205 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain