Karya Ilmiah
TESIS (1193) - Hak Waris Anak Kandung dan Wasiat Untuk Anak Tiri
Hibah dan wasiat merupakan dua instrumen penting dalam perancangan harta
menurut undang-undang Islam. Hibah ialah pemberian harta yang berlaku semasa
hidup pemberi hibah, sedangkan wasiat ialah pemberian harta yang berlaku
selepas kematian pewasiat. Kedua-dua instrumen ini digalakkan dalam Islam, di
mana sekiranya ia dilakukan dengan betul dan selaras dengan keharusan syarat
maka ia dapat menghindari pertikaian dan perebutan harta. Melalui hibah dan
wasiat juga dapat membantu kaum kerabat yang memerlukan bantuan. Terdapat
tanggapan bahwa dengan melakukan hibah dan wasiat maka dia telah menyalahi
ketetapan hukum faraid..
Dalam syariah Islam, yang mendapat warisan hanya anak kandung saja.
Sedangkan anak tiri, jelas tidak mendapat warisan. Karena anak tiri pada
hakikatnya bukan anaknya, melainkan anak orang lain. Demikian pula terhadap
seorang anak yang terlahir dari hubungan diluar pernikahan, maka jika ibunya
menikah, ia hanya berhak saling mewarisi dengan keluarga ibunya, bukan dengan
keluarga ayah tirinya. (KHI Buku II BAB III Pasal 186) Adapun jika terdapat
kedekatan yang lebih antara orang tua tiri dengan anak tiri, maka anak tersebut
mungkin masih dapat menikmati bagian harta ayah/ibu tirinya melalui wasiat
Hak anak angkat atas harta warisan diakui berdasarkan wasiat wajibah. Ketentuan
pemberian wasiat dapat dilakukan dalam hal ini, yaitu bagian anak angkat
diambilkan lebih dahulu. Jadi pelaksanaan wasiat didahulukan sebelum dilakukan
pembagian kepada para ahli waris. Petunjuk mengenai hal ini dapat dikaji dalam
Al-Qur‟an Surat An Nisa‟ ayat 12. Bila wasiat melebihi sepertiga bagian harta
warisan, sedang ahli waris tidak menyetujui, maka ahli waris hanya melaksanakan
sampai sebatas sepertiga harta warisan saja. Hal ini sesuai dengan Pasal 201
Kompilasi Hukum Islam
Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan
bagi pembacanya.
030810443 | 1193 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain