Karya Ilmiah
TESIS (1132) - Perlindungan Hukum Bagi Bank Dalam Menyalurkan Kredit Dengan Menerima Tanah Belum Terdaftar Untuk Dipergunakan Sebagai Agunan
Untuk meningkatkan usaha masyarakat tentu tidak bisa terlepas dari peran
bank sebagai penyalur kredit. Dalam penyaluran kredit bank tidak begitu saja
mengeluarkan dananya tentu ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi oleh
nasabah diantaranya nasabah harus menyerahkan barang jaminan. Hal ini diatur
dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-
undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Perbankan).
Dalam tesis ini penyusun memfokuskan pada barang jaminan berupa hak
atas tanah yang belum terdaftar yang dijadikan barang jaminan. Pembahasan ini
sesuai yang diatur dalam Pasal 10 ayat 3 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996
tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan
Dengan Tanah (UUHT).
Sasaran penyusun dalam tesis ini adalah bagaimana eksistensi Pasal 10 ayat 3
UUHT, dan bagaimana perlindungan hukum bagi bank penyalur kredit dalam
kaitannya dengan tanah belum terdaftar yang akan dipergunakan sebagai agunan.
Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan
bagi pembacanya.
030810202 | 1132 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain