Karya Ilmiah
TESIS (1125) - Pemutusan Perjanjian Kerjasama Operasional
Peningkatan produktivitas dengan cara bekerjasama dengan perusahaan lain
diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama. Perjanjian kerjasama merupakan
jenis perjanjian yang banyak digunakan dalam praktik kegiatan komersial, namun
tidak ada ketentuan yang secara khusus mengatur tentang kontrak kerjasama tersebut.
Jenis perjanjian ini lahir dan berkembang dalam praktis bisnis. Landasan hukum yang
mengatur kontrak bersumber pada prinsip kebebasan berkontrak sebagaimana Buku
III Burgerlijk Wetboek (B.W) tentang Perikatan. Oleh karenanya dalam pembuatan
kontrak tersebut tidak terdapat keseragaman dalam bentuk atau format perjanjian,
dengan batasan perjanjian tersebut dibuat tidak bertentangan dengan undang-undang,
ketertiban umum maupun kesusilaan, dan para pihak yang membuat perjanjian
tersebut menyepakati klausula dalam perjanjian.
Dalam tesis ini penyusun memfokuskan pada Pemutusan Kontrak Kerjasama
Operasional antara PTPN Y dan PT. X.
Dan sasaran penyusunan dalam tesis ini adalah Kekuatan mengikatnya pemutusan
secara sepihak Kerjasama Operasional oleh PTPN Y dan Akibat hukum pemutusan
sepihak Kerjasama Operasional oleh PTPN Y yang mengakibatkan PT X dirugikan.
030710392 | 1125 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain