Karya Ilmiah
TESIS (1124) - Perolehan Hak Milik Atas Tanah Oleh Yayasan Walinsongo Di Kabupaten Lamongan
Sesuai dengan asas kebangsaan dalam pasal 1 UUPA maka menurut Pasal
9 juncto Pasal 21 ayat 1 UUPA hanya warga Negara Indonesia saja yang dapat
mempunyai hak milik atas tanah. Pada dasarnya badan-badan hukum tidak dapat
mempunyai hak milik atas tanah, tetapi mengingat akan keperluan masyarakat
yang sangat erat hubungannya dengan bidang keagamaan, sosial dan hubungan
perekonomian, maka diadakanlah suatu “escape-escape” yang memungkinkan
badan-badan hukum tertentu mempunyai hak milik. Adanya “escape-escape” ini
dapat dilihat dalam ketentuan pasal 21 ayat (2) UUPA yang menegaskan bahwa
hak milik dapat diberikan kepada badan-badan hukum yang ditunjuk dan
ditetapkan oleh Pemerintah. Badan-badan hukum yang bergerak dalam bidang
sosial dan keagamaan ditunjuk dalam pasal 49 UUPA sebagai badan yang dapat
mempunyai hak milik atas tanah, tetapi sepanjang tanahnya diperlukan untuk
usahanya dalam bidang sosial dan keagamaan. Selanjutnya mengenai badan-badan
hukum yang dapat mempunyai hak milik diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 1963. Salah satu badan hukum yang dapat mempunyai hak milik
atas tanah adalah Yayasan. Pemberian hak milik atas tanah kepada Yayasan
sebagai badan hukum keagamaan dan sosial adalah suatu pengecualian yang
diberikan oleh pemerintah, karena pada prinsipnya hanya perseorangan warga
Negara Indonesia yang dapat mempunyai hak milik atas tanah. Dalam hal
perolehan hak milik atas tanah oleh Yayasan, Yayasan terlebih dahulu harus
mempunyai surat keputusan penunjukan sebagai badan hukum yang dapat
mempunyai hak milik atas tanah. Keputusan penunjukan ini dapat diperoleh
dengan terlebih dulu mengajukan surat permohonan untuk menjadi badan hukum
yang dapat mempunyai hak milik atas tanah yang diajukan kepada Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Surat permohonan ini diajukan dengan
dilampiri akta pendirian Yayasan Walisongo, Surat Keputusan Pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Surat Rekomendasi dari Departemen
Agama dan Surat Rekomendasi dari Menteri Sosial.
Dalam tesis ini, penulis memfokuskan pada prosedur perolehan hak milik
atas tanah oleh Yayasan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 1963 Tentang Penunjukan Badan-Badan Hukum Yang Dapat Mempunyai
Hak Milik Atas Tanah dan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian dan
Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Pengelolaan.
Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan
bagi pembacanya.
030810179 | 1124 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain