Karya Ilmiah
TESIS (1119) - Perlindungan Hukum Bagi Notaris Dalam Menjalankan Kewajiban Rahasia Jabatan
Penelitian ini dimaksudkan untuk untuk mengetahui dan menganalisa
kewajiban notaris dalam menjalankan kewajiban rahasia jabatan menurut peraturan
perundangan terkait jabatan notaris dan perlindungan hukum bagi Notaris dalam
menjalankan kewajiban rahasia jabatan.
Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan menggunakan pendekatan masalah
statute approach yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengindentifikasi serta
membahas peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan dengan
permasalahan yang dibahas. Selain itu juga penelitian ini menggunakan Pendekatan
konseptual (conceptual approach) yaitu menelaah konsep-konsep yang digunakan
berkaitan dengan jabatan notaris di Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian, Notaris berkewajiban untuk merahasiakan isi
akta, bahkan Notaris wajib merahasiakan semua keterangan mulai dari persiapan
pembuatan akta hingga selesainya pembuatan suatu akta. Apabila dijadikan saksi
dalam perkara atas kewajiban yang ditegaskan di dalam Pasal 224 dan 552 KUHP,
dapat menggunakan hak ingkar yaitu hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi
menurut Pasal 1909 butir 3 BW, Pasal 146 (1) butir 3 HIR, Pasal 227 HIR dan Pasal
170 (1) KUHAP Sah atau tidaknya alasan tersebut ditentukan oleh hakim (Pasal 170
ayat (2) KUHAP.
Hak Ingkar dapat dikesampingkan apabila terdapat kepentingan yang lebih
tinggi menuntut untuk dibukanya rahasia jabatan serta adanya ketentuan eksepsional
mengecualikan atau mengenyampingkan berlakunya ketentuan rahasia jabatan dan
menerobos keberadaan Hak Ingkar yaitu Pasal 66 UUJN, Undang-Undang tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang tentang Pengadilan
Pajak. Notaris tidak dapat diancam pidana berdasarkkan pasal 322 KUHP dituduh
membongkar rahasia jabatan, maupun semua sanksi yang berkenaan dengan
pembongkaran rahasia jabatan, karena berdasarkan pasal 50 KUHP: “Barangsiapa
melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang, tidak
dipidana.” ketentuan inilah yang menjadi alasan perbuatan notaris. Tindak pidana
yang dituduhkan kepada notaris dihapuskan karena alasan pembenar.
Kata-kata Kunci : Notaris
Rahasia Jabatan
ABSTRACT
This research is proposed to know and analyze the obligation of notary public
in performing the secret of position based on the rule related with the position of
notary public and the law protection for notary public in performing the obligation of
position’s secret.
The characteristic of this research is juridical normative and uses statue
approach; it is the approach that is done with identifying and discussing the rule
which is valid and related with the problem discussing. Besides, this research also
uses the conceptual approach; it discusses the concept that is related with the position
of notary public in Indonesia.
Based on the result of research, Notary public has the obligation in protecting
the secret of official document contents; moreover the notary public has the
obligation in protecting the secret of the whole information begin with the preparation
until the finishing of official document making. If the notary public becomes the
witness in the matter that is written in articles 224 and 552 KUHP, the notary public
is permitted to use refusing right (hak ingkar) to withdraw him/herself from the
witness position based on article 1909 items 3 BW, article 146 (1) items 3 HIR,
article 227 HIR and article 170 (1) KUHAP, valid or not of this certain research is
given by the judge (article 170 item (2) KUHAP).
Refusing Right can be aside if any higher importance demand to open the
secret of position and the certainty except the secret of position and breaks through
the existence of Refusing Right that is article 66 UUJN, the rule about Law on the
Eradication of Corruption and the Law on Courts taxes. The Notary Public can be
threatened of punishment based on article 322 KUHP, and be accused as the one who
has broken the secret of position or the whole witnesses related, based on article 50
KUHP: "Any person committing the act to implement the provisions of the law, not
convicted." This certainty becomes the reason the deed of notary public. The
punishment that is accused toward the notary public is removed because of the right
reason.
Key Words: Notary Public, the secret of position
030810171 | 1119 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain