Karya Ilmiah
TESIS (2724) - Pengelolaan Operasional Menteri / Pimpinan Lembaga Dalam Hubungannya Dengan Keuangan Negara
Dalam rangka memberikan kemudahan bagi menteri/pimpinan lembaga
melaksanakan tugas dan fungsinya sehari-hari, menteri/pimpinan lembaga
diberikan dana operasional. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional
Menteri/Pimpinan Lembaga adalah landasan hukum utama dalam pengelolaan
dana operasional menteri/pimpinan lembaga. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan
dana operasional tersebut tidak dapat dilepaskan dengan peraturan menteri
keuangan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan anggaran pendapatan dan
belanja negara.
Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.05/2014
yang menyatakan bahwa Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga adalah
dana yang disediakan bagi Menteri/Pimpinan Lembaga untuk menunjang kegiatan
yang bersifat strategis dan khusus, memberikan ruang bagi menteri/pimpinan
lembaga untuk melakukan diskresi dalam penggunaannya. Dapat dipahami bahwa
pengertian seperti itu bertujuan untuk memberikan keleluasaan dan kemudahan
bagi menteri/pimpinan lembaga, namun di sisi lain penggunaan dana operasional
sangat rentan penyelewengan jika penggunaannya tidak sesuai dengan
peruntukannya. Tentu saja yang paling penting adalah seorang menteri/pimpinan
lembaga harus memahami mengenai diskresi serta parameternya. Untuk itu
seorang menteri/pimpinan lembaga harus memahami dan melaksanakan prinsip-
prinsip good governance dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)
khususnya asas tidak menyalahgunakan kewenangan agar penggunaan dana
operasional sesuai dengan tujuannya yaitu membantu kelancaran pelaksanaan
tugas dan fungsi menteri/pimpinan lembaga.
Yang tidak kalah penting dalam pengelolaan dana operasional
menteri/pimpinan lembaga adalah adanya prinsip check and balance. Dengan
adanya prinsip check and balance, akan membantu seorang menteri/pimpinan
lembaga dalam menggunakan dana operasionalnya.
031514153083 | 2724 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain