Karya Ilmiah
SKRIPSI (4615) - Pelindungan Hukum Terhadap Pekerja/ Buruh Dalam Perusahaan Pailit Yang Seluruh Hartanya Dikuasai Kreditor Separatis
ABSTRAK
Mendapatkan upah merupakan tujuan manusia dalam menjalani untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun bagaimana nasib pekerja/buruh jika terjadi
pernyataan putusan pailit dijatuhkan dan seluruh aset debitor dikuasai oleh kreditor
separatis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis upaya hukum yang
dapat dilakukan pekerja/buruh kepada perusahaan yang tidak membayar
upah/pesangon buruh ketika sudah dijatuhi putusan Pengadilan Niaga karena
seluruh aset yang dimiliki oleh debitor dikuasai oleh kreditor separatis. Hal ini
menimbulkan ketidakadilan bagi pekerja/buruh yang sudah bekerja untuk memenuhi
kebutuhannya namun tidak mendapatkan upahnya. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan mengkaji secara sistematika
norma dan aturan hukum yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan pada Undang
Undang Nomor 37 Tahun 2004, pekerja/buruhburuh dapat mengajukan
gugatan lain-lain ke Pengadilan Niaga terhadap kreditor separatis yang
memperlakukan buruh secara tidak adil. Kedudukan pengusaha disini adalah
debitor, sementara Pekerja/buruh mempunyi kedudukan sebagai kreditor preferen.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67 Tahun 2013 menegaskan pelunasan upah
pekerja mendahului semua jenis kreditor baik kreditor separatis, maupun
kreditor preferen lainnya. Setelah itu hak-hak pekerja lainnya akan dibayar sesuai
dengan ketentuan awal yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.
Kata Kunci : Kepailitan, Upah Pekerja, Permohonan Pailit
031211133111 | 4615 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain