Karya Ilmiah
SKRIPSI (4597) - Program Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work (JKK-RTW) Oleh BPJS Ketenagakerjaan
ABSTRAK
Jaminan Kecelakaan Kerja adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Jaminan ini diperluas dengan ditambahnya jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work yang mana keduanya dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work adalah program pendampingan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja yang menimbulkan cacat/berpotensi cacat, mulai dari terjadinya musibah kecelakaan sampai dapat kembali bekerja. Tujuan program ini adalah untuk memastikan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat kembali bekerja tanpa menghadapi resiko pemutusan hubungan kerja karena kecacatan yang dialaminya. Mengingat setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama, termasuk penyandang cacat atas perlindungan yang menjamin pekerja untuk dapat tetap bekerja.
Kata Kunci: Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work (JKK-RTW), Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan.
031211133091 | 4597 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain