Karya Ilmiah
TESIS (2634) - Pengaturan Hak Konsumen Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Beserta Tanahnya Berdasarkan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999
ABSTRAKS
Setiap Notaris diharapkan untuk bersikap mulia dan harus menghindari
penggunaan cara atau perilaku yang berpengaruh negatif terhadap reputasi profesi Notaris
serta menjunjung tinggi harkat dan martabat jabatan Notaris baik sebagai profesi maupun
sebagai pelayan masyarakat.Dalam suatu perjanjian atau kontrak yang dibuat oleh notaris
haruslah berdasarkan dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Dalam hal membuatan
Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dilakukan baik dilakukan anatara Developer
dengan Konsumen, Notaris dengan Developer. Tetapi kebanyakan sekarang Developer
perumahan membuat Pengikatan Jual Beli secara dibawah tangan antara Developer
dengan Konsumen yang kebanyakan dilakukan secara sepihak dan banyak merugikan
pihak konsumen. Konsumen banyak tidak mengetahui untuk apa Perjanjian Pengikatan
Jual Beli itu di buat dan tidak ada penjelasan secara menyeluruh, Konsumen hanya
disuruh untuk tandatangan saja. Pada saat perjanjian itu dilanggar oleh konsumen,
developer meminta pertanggungjawaban yang besar terhadap konsumen sedangkan saat
developer melakukan kesalahan dan melanggar perjanjian pengikatan jual beli itu tetap
yang diberatkan dalam hal itu konsumen. Sehingga perlu adanya masyarakat atau
konsumen mengetahui perjanjian apa yang ditandatangani dan tidak memberatkan
konsumen. Banyak sekarang developer seenaknya menggunakan perjanjian pengikatan
jual beli itu dan melarikan diri tanpa memperdulikan akan kerugian konsumen. Maka dari
itu dengan adanya Pengaturan Hak Konsumen Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli
Rumah beserta Tanahnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999.
Sehingga para konsumen merasa terlindugi dengan adanya peraturan tersebut
tidak memberatkan konsumen saja dalam hal perjanjian yang dilakukan antara kedua
ADLN – PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
TESIS PENGATURAN HAK KONSUMEN AMALIA SARTIKA N
belah pihak baik dari Developer Perumahan dengan Konsumen yang berminat dengan
perumahan yang ditawarkan berdasarkan brosur yang disebarkan oleh developer sebagai
promosi perumahan yang akan dijual kepada konsumen. Dan dapat dijelaskan secara
detail oleh pihak developer saat menawarkan perumahan beserta saat menandatangani
Perjanjian Pengikatan Jual Beli dari pihak Notaris yang digunakan oleh Developer
Perumahan tersebut
031214253075 | 2634 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain