Karya Ilmiah
TESIS (2632) - Pembatalan Perkawinan Menurut Hukum Kanonik Katolik Dikaitkan Dengan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (UU
Perkawinan) yang menyatakan bahwa suatu perkawinan dianggap sah apabila
dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu serta
perkawinan tersebut dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agama Katolik mempunyai kumpulan hukum resmi gereja yang berlaku bagi
umatnya, yaitu Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici). Meskipun tidak
mengenal perceraian, dalam agama Katolik mengenal adanya pembatalan
perkawinan. Hukum Kanonik mengatur pembatalan perkawinan yang mana
perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan tidak sah sehingga
tidak terbentuklah suatu perkawinan. Begitu juga dalam UU Perkawinan mengatur
tentang pembatalan perkawinan jika para pihak tidak memenuhi syarat-syarat
untuk melangsungkan suatu perkawinan atau karena ada larangan untuk
melangsungkan perkawinan. Permasalahan dalam tesis ini adalah aturan hukum
antara Hukum Kanonik Katolik dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
mengenai pembatalan perkawinan dan akibat hukum pembatalan perkawinan
terhadap suami isteri, anak, dan harta benda perkawinan dalam Hukum Kanonik
Katolik dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Tipe penelitian ini adalah
penelitian hukum normatif dan pendekatan yang digunakan untuk menganalisis
permasalahan tersebut adalah pendekatan perundang-undangan (Statue
Approach), pendekatan perbandingan (Comparative Approach) dan pendekatan
konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian memperoleh jawaban bahwa
Hukum Kanonik dan UU Perkawinan mempunyai persamaan dan perbedaan
dalam mengatur pembatalan perkawinan, mengenai akibat hukum pembatalan
pada Hukum Kanonik hanya mengatur terhadap suami isteri, sedangkan pada UU
Perkawinan mengatur terhadap suami isteri, anak, dan harta benda perkawinan.
031324253021 | 2632 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain