Karya Ilmiah
SKRIPSI (4541) - Legal Status dan Pertanggunggugatan Dalam Aktivitas Turisme Ruang Angkasa
Abstrak
Turisme ruang angkasa merupakan aktivitas terbaru dalam kegiatan
keruangangkasaan. Aktivitas tersebut saat ini ada dalam proses pengembangan dan tes
penerbangan. Dalam perjalanannya, timbul pro-kontra, yakni terkait dengan regim hukum
yang digunakan, status pesawat dan registrasi atas pesawat yang digunakan, status
astronot untuk penyebutan turis ruang angkasa serta berkenaan dengan ganti rugi atas
kerugian yang timbul dari kegiatan ini. Delimitasi hukum udara dan hukum angkasa yang
tidak jelas diatur menjadi pemicu timbulnya permasalahan dalam kegiatan ini. Tidak
adanyadefinisi astronot secara tertulis juga turut mengaburkan definisi astronot dan turis
ruang angkasa. Dengan belum dikenalnya kegiatan ini dalam hukum keruangangkasaan
internasional, menyebabkan ketidakjelasan mekanisme tanggung gugat dan ganti rugi
yang berpotensi timbul dari kegiatan ini. Sejauh ini, belum ada hukum internasional yang
mengatur mengenai kegiatan ini. Atas permasalahan tersebut, skripsi ini meneliti tentang
prinsip-prinsip umum hukum dan hukum nasional dari negara-negara space powers dan
negara-negara yang telah menjalankan aktivitas ini.
Kata Kunci: Turisme, Ruang, Angkasa, Hukum, Ganti, Rugi
031011178 | 4541 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain