Karya Ilmiah
SKRIPSI (4524) - Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Aplikasi GO-JEK
ABSTRAK
Transportasi merupakan salah satu aspek yang penting dalam kehidupan
masyarakat. Tingkat kesibukan masyarakat yang begitu padat, menimbulkan
dampak kemacetan. Keadaan ini membuat banyak masyarakat membutuhkan
transportasi yang cepat, aman, dan nyaman. Maka timbul ide untuk memunculkan
Go-Jek yang merupakan jasa transportasi roda dua yang berupa sepeda motor,
dimana penumpang dapat melakukan pemesanan jasa ojek melalui aplikasi
telepon genggam dengan harga yang sudah ditentukan lewat aplikasi.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pengguna Jasa, Aplikasi Go-Jek
031211133106 | 4524 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain