Karya Ilmiah
TESIS (2591) - Hak Menguasai Negara Pada Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Dalam Konsep Badan Hukum
Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Cara yang ditempuh dalam mewujudkan hal tersebut adalah
melalui penguasaan terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya. Untuk itulah keuangan negara didefinisikan sebagai
semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala
sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara
berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, termasuk di dalamnya
kekayaan negara yang dipisahkan.
031414153073 | 2591 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain