Karya Ilmiah
SKRIPSI (4105) - Kartu Kredit iB Hasanah Bermasalah Di BNI Syariah
Perkembangan Bank syariah beberapa tahun belakangan sangat pesat di
masyarakat, sehingga banyak Bank konvensional yang membuat unit usaha
syariah salah satunya unit usaha Bank BNI Syariah berdasarkan fatwa Dewan
Syari’ah Nasional Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card yang
mengeluarkan kartu iB Hasanah Card. Karakteristik iB Hasanah Card akan
dibahas bersamaan dengan upaya Bank Syariah dalam mengatasi nasabah
bermasalah yaitu wanprestasi pada Syariah Card yang menggunakan pendekatan
undang-undang serta pendekatan konseptual. Karakteristik iB Hasanah Card tidak
mengandung riba hanya menerapkan sistem iuran, apabila terjadi wanprestasi
pada nasabah maka penagihannya berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor:
14 / 2 / PBI / 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 /
11 / PBI / 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan
Menggunakan Kartu jo. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14 / 17 / DASP.
Kata Kunci: Syariah Card; Bermasalah; Bank Syariah.
030911112 | 4105 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain