Karya Ilmiah
SKRIPSI (3387) - Penegakan Hukum Terhadap Warga Negara Asing Yang Melakukan Tindak Pidana Psikotropika di Indonesia
Bahwa tindak pidana psikotropika yang dilakukan warga Negara asing di
Indonesia selain dikenakan atau dijatuhi aturan pidana yang berlaku di
Indonesia, juga dikenakan atau dijatuhi tindakan pengusiran. Tetapi
tindakan pengusiran ini dijatuhkan apabila warga negara asing yang
melakukan tindak pidana psikotropika tersebut telah menjalani pidana
penjara sekurang – kurangnya 3 (tiga) tahun atas putusan pengadilan.
030516363 | 3387 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain