Karya Ilmiah
SKRIPSI (3256) - Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Salah Satu Alasan Perceraian Di Pengadilan Agama
Prinsip-prinsip Good Governance memiliki serangkaian asas-asas hukum
administrasi dalam pelaksanaannya. Hal ini menjadi permasalahan, karena di
Indonesia telah lebih dahulu diperkenalkan konsep Asas-Asas Umum
Pemerintahan yang Baik (selanjutnya disebut AAUPB) yang juga menggunakan
asas-asas hukum administrasi dalam pelaksanaannya. Bahwa asas-asas yang
dimaksud dalam kepustakaan dan peradilan di Belanda telah mengenal dan
mengembangkan algemene beginselen van behoorlijik berstuur (selanjutnya
disebut ABBB). asas-asas tersebut digunakan untuk mengatur perilaku aparat
negara di Belanda. Di Indonesia, asas-asas tersebut dikenal dengan Asas-Asas
Umum Pemerintahan yang Baik/ Layak (selanjutnya disebut AAUPB).
Penerapan prinsip-prinsip good governance tersebut tidaklah mudah, karena
adanya krisis multi dimensi dan timbulnya issue negatif dari perubahan yang
direncanakan dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, serta konsep
AAUPB yang lebih dahulu diperkenalkan di Indonesia menambah kekompleksan
permasalahan.
Berdasarkan prinsip-prinsip good governance, tentu saja substansi
pertanggungjawaban kinerja pengelolaan keuangan negara, yaitu dokumen
LAKIP harus dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Namun,
pertanggungjawaban tersebut diatas tidak serta merta selesai hanya dengan
melaporkan dokumen LAKIP. Pertanggungjawaban dokumen LAKIP harus
melalui proses evaluasi, dimana dokumen LAKIP tersebut sebagai wujud
pertanggungjawaban harus dievaluasi oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini
pengawas intern instansi pemerintah dan pengawas ekstern instansi pemerintah.
Proses evaluasi ini membutuhkan standar evaluasi sebagai panduan untuk menilai
kesesuaian prosedur pelaksanaan AKIP. Standar evaluasi pelaksanaan AKIP
tersebut adalah dengan menggunakan teori ruang lingkup keabsahan tindakan
pemerintahan.
Kata Kunci: Good Governance, Akuntabilitas, Kinerja, Instansi Pemerintah,
AKIP, Pertanggungjawaban Kinerja, Pengelolaan Keuangan Negara, SAKIP
030516236 | 3256 | Ruang Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain