Tidak semua LPBBTI mengatur mengenai risiko penerima dana meninggal dunia ketika kewajiban pembayaran pendanaan belum diselesaikan atau lunas, jarang adanya LPBBTI mencantumkan klausul mengenai hal…
Perkawinan paksa adalah perkawinan yang dilakukan karena paksaan dan tekanan pihak lain bukan karena kemauan diri sendiri, sehingga tidak memenuhi unsur persetujuan dan kesepakatan dalam perkawinan…
Pada dewasa ini salah satu suami atau istri yang mengidap gangguan jiwa diceraikan oleh pasangannya, karena bagi mereka gangguan jiwa adalah suatu penyakit yang sukar atau bahkan sulit untuk disemb…
Pada ketentuan Pasal 171 huruf C Kompilasi Hukum Islam mengatakan yang berhak menjadi ahli waris harus mempunyai ikatan perkawinan, hubungan darah, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum u…
Sebab mewaris menurut Pasal 174 KHI adalah adanya hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan Pewaris. Sebagaimana pengangkatan anak tidak menjadikan anak angkat memiliki hubungan darah dengan o…
Hukum waris Islam merupakan ilmu faraid yang menjelaskan mengenai cara dan ketentuan pembagian harta waris kepada ahli waris yang mustahiq. Unsur-unsur pewarisan dan rukun serta syarat pewarisan ha…
ABSTRAK Royalti Hak Cipta adalah imbalan atas pemanfaatan Hak ekonomi suatu ciptaan atau produk Hak Terkait yang diterima oleh pencipta atau pemilik hak Terkait, sedangkan Hak ekonomi ialah suatu …
Keabsahan surat wasiat yang ditujukan kepada ahli waris dan akibat hukum apabila tidak dilakukan pendaftaran. Pembagian warisan melalui surat wasiat merupakan suatu bentuk kebiasaan yang dilakukan …
Setelah munculnya Putusan Mahkamah Konstutusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Kedudukan Anak Hasil Zina dan Perlakuan Terhadapnya, anak luar kaw…
Indonesia dalam hukum perkawinan menganut asas monogami tidak mutlak, pada Pasal 3 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang P…