Testamen dalam hukum kewarisan Islam dikenal dengan istilah wasiat, yaitu pernyataan kehendak seseorang mengenai apa yang akan dilakukan terhadap hartanya setelah ia meninggal dunia. Pelaksanaan …
Sistem hukum waris di Indonesia ada tiga yaitu pertama hukum waris berdasarkan hukum waris BW, hukum waris berdasarkan hukum waris adat dan ketiga menggunakan hukum waris berdasarkan hukum Islam.…
Suatu akta waris yang telah dibuat oleh Notaris merupakan akta otentik yang sempurna sifatnya sehingga dapat dijadikan sebagai alat bukti apabila terjadi gugatan di Pengadilan Agama. Akan tetapi …