Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang ditetapkan pada tanggal 8 Juli 1997 merupakan peraturan pelaksana Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria dan menggantikan Per…