Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 65/PUU- IX/2011 membatalkan ketentuan Pasal 83 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menghapuskan upaya hu…