Maqashid Al-Syari’ah atau disebut dengan tujuan hukum Islam adalah sebagai pedoman dan memberikan aturan yang mengatur kehidupan individu serta masyarakat muslim berdasarkan prinip-prinsip agama …
Hukum Islam menempati posisi penting dalam pandangan umat Islam, karena merupakan salah satu aspek yang tidak dapat diabaikan dalam pembinaan hukum nasional sebagai norma hukum yang hidup di dalam …