Eksistensi platform digital sebagai sebuah platform ekonomi dalam ekosistem ekonomi digital keberadaannya saat ini telah melahirkan diskursus dan perdebatan yang menyentuh sisi fundamental pada upa…
Tempat kedudukan Notaris telah ditentukan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Notaris harus menjalankan jabatan di kantor atau di tempat kedudukan yang ditunjuk baginya. Dalam praktikny…
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang mana di dalam salah satu pasalnya yaitu Pasal 15 ayat (2) huruf f yang memberikan wewenang pada Notaris untuk…
Suatu kepailitan bukanlah sebuah kriminalitas, meskipun nantinya dalam prosses kepailitan akan dimungkinkan adanya kejahatan kepailitan. Subjek hukum yang dinyatakan pailit, tidak mutatis mutandi…
Kode Etik dalam sebuah Organisasi Profesi sangat penting ada agar dalam menjalankan profesi dapat di lakukan dengan sangat baik. Tidak terkecuali dalam Profesi Notaris, Kode Etik sangatlah di per…
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang. Dalam menjalankan tugas jabatannya, Notaris mempunyai dan me…
Tesis ini menulis mengenai konflik norma pengaturan perbedaan tempat kedudukan Notaris dalam Undang-Undang nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan tempat kedudukan PPAT dalam Peraturan Pe…
Kewenangan notaris membuat akta pengakuan utang dalam perjanjian kredit antara nasabah dengan bank kadangkala diragukan keabsahannya, hal ini disebabkan pihak bank turut intervensi dengan membuat…
Perihal ikrar wakaf dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf atau PPAIW yaitu pejabat berwenang yang diangkat oleh Menteri Agama untuk membuat akta ikrar wakaf. Di sisi yang lain bahwa ikrar …