Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Pengakuan eksistensi masyarakat hukum adat dan hak ulayat masih diakui dalam Pasal 18B Undang-Undang Dasar Tahun 1945 maupun Pasal 3 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Po…