Karya Ilmiah
DISERTASI (428) - Sinkronisasi Kebijakan Keadilan Restoratif Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu
Keadilan restoratif akhir-akhir ini banyak jadi perbincangan para ahli hukum. Ini dilatar belakangi banyaknya kritik terhadap sistem peradilan pidana yang selama ini dianggap kurang memenuhi rasa keadilan. Banyak penanganan perkara yang kurang mepertimbangkan rasa kemanusiaan, karena perkara ringan diproses sampai pengadilan, bahkan pelaku difonis bersalah dan dijatuhi hukuman. Inilah yang menjadi pemikiran sehingga perlu adanya alternatif penyelesaian pidana dengan keadilan restoratif/ pemulihan. Kenyataannya keinginan tersebut belum mampu memberikan harapan karena belum ada landasan hukum yang kuat, dan justru berpedoman pada aturan lembaga yang sifatnya parsial. Berdasarkan hal tersebut, Disertasi ini mengangkat permasalahan yaitu: Pertama landasan filosofi pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum pidana. Kedua, ius constituendum penegakan hukum pidana terpadu berlandaskan pendekatan keadilan restoratif. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam dalam penelitian Disertasi ini adalah: Pertama menemukan aspek ontologis prinsip dan tujuan keadilan restoratif. Kedua, menemukan aspek axiologis manfaat keadilan restoratif. Ketiga, menemukan aspek epistemologis, yaitu mekanisme penyelesaian keadilan restoratif. Disertasi ini disusun berdasarkan metode penelitian hukum (legal research) dengan pendekatan masalah yang akan digunakan adalah: Pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approarch), pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan kasus (case approarch), dan pendekatan perbandingan (comparative approarch). Sumber bahan hukum yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Temuan yang diperoleh dalam Disertasi ini adalah dengan adanya aturan kelembagaan justru menjadi penyebab disintegrasi kinerja sistem peradilan pidana. Jika dibiarkan tentu hal ini beresiko batal demi hukum, gugatan praperadilan, perbuatan melawan hukum, dan bahkan gugatan PTUN yang justru menjadi penghambat proses dari penegakan hukum itu sendiri. Implikasi dari temuan tersebut, maka harus didorong adanya penegakan hukum yang terintegratif melalui ius constituendum yang mengatur secara detail dan sistematis untuk memaksimalkan kerja sistem peradilan pidana.
032117017322 | 428 Sya s | Ruang Disertasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain