Karya Ilmiah
TESIS (4727) - Penegakan Hukum Tindak Pidana Penipuan Secara Elektronik Dalam Perspektif Kejahatan Transnasional
Hampir ribuan korban dalam Paguyuban Korban Penipuan Online merupakan fenomena penipuan secara elektronik lintas negara dengan sarana iklan kerja paruh waktu. Iklan tersebut dengan mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja tanpa memperhatikan batas-batas teritorial suatu negara karena adanya teknologi internet. Pelaku yang berasal dari luar negeri dan transaksi yang dilakukan di luar negeri dengan korban di Indonesia atau sebaliknya, keadaan inilah yang menunjukkan bahwa penipuan secara elektronik berada pada kejahatan transnasional. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai karakteristik tindak pidana penipuan dan kualifikasi pelaku tindak pidana penipuan elektronik transnasional sebagai kejahatan terorganisasi. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat normatif. Pendekatan yang digunakan dengan pendekatan peraturan perundang undangan dan pendekatan konseptual yang kemudian dianalisa secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seyogyanya perlu dilakukan pembaharuan hukum yang ada dengan penjatuhan pemberatan sanksi pidana terhadap kejahatan siber yang terjadi lintas batas negara mengingat kerugian yang dialami korban terlampau besar dan dengan ancaman hukuman yang sebanding dengan kerugian yang dialami korban serta diperlukannya meratifikasi Konvensi Budapest Tahun 2001 guna melaksanakan penegakan hukum dan menjalin kerja sama antar negara sebagai mandat asas aut dedere aut judicare dalam pemberantasan tindak pidana penipuan secara elektronik transnasional.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penipuan Online, Kerja Paruh Waktu, Kejahatan Transnasional.
231221061 | 4727 Ast p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain