Karya Ilmiah
SKRIPSI (6420) - Pajak Penghasilan Terhadap Influencer Penerima Endorse
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui mengenai pengkualifikasian influencer endorse yang dapat dikualifikasikan sebagai wajib pajak dan juga untuk mengetahui bentuk pertanggung jawaban hukum influecer penerima endorse dalam membayar pajak penghasilan. Dalam penelitian ini mengedepankan tipe penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa influencer endorse dapat dikualifikasikan sebagai wajib pajak sesuai dengan ketentuan mengenai subjek dan objek pajak. Berdasarkan hal tersebut seorang influencer endorse yang telah dinyatakan sebagai wajib pajak memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai ketentuan pada peraturan perundang-undangan. Untuk itu dalam pertanggungjawaban hukumnya influencer endorse dibagi menajdi influencer endorse atas perorangan dan influencer endorse bergerak dibawah naungan pihak ketiga. Selain itu dalam penerapannya jika influencer endorse melanggar ketentuan yang telah berlaku maka dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administratif dan juga sanksi pidana
032011133023 | 6420 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain