Karya Ilmiah
TESIS (4200) - Kepastian Hukum Tentang Larangan Notaris Menjalankan Kewenangan Secara Berturut-Turut Dengan Tetap di Luar Tempat Kedudukannya
Ketentuan tidak berwenangnya menjalankan jabatan di luar tempat kedudukan secara berturut-turut dengan tetap, yang mana tempat kedudukan merupakan kantor seorang notaris menjalankan wewenang profesi jabatannya yang ditetapkan berdasarkan formasi jabatan notaris terbagi atas kategori daerah Kabupaten dan Kota. Sebagaimana ketentuan tersebut memiliki norma larangan yang multitafisir terhadap penjelasanya batasan waktunya pelaksanaannya berturut-turut dengan tetap sehingga perlunya penafsiran terhadap pelaksanaan untuk mewujudkan kepastian hukum. Tesis ini membahas mengenai larangan menjalankan kewenangan secara berturut-turut dengan tetap di luar tempat kedudukannya dan bentuk sanksi terhadap notaris yang melanggar larangan menjalankan kewenangan secara berturut-turut dengan tetap di luar tempat kedudukanya.Penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum, dengan pendekatan yaitu Pendekatan Perundang-undangan (Statue Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Sumber bahan hukum yaitu sumber bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini pertama, larangan menjalankan kewenangan secara berturut-turut diluar tempat kedudukannya sebagai profesi jabatan yang bertujuan menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum dari pembuatan akta notaris dimana tempat akta itu dibuat, jika diinterpretasikan secara berturut-turut dengan tetap memberikan makna tidak dapat dilakukan hal tersebut secara terus-menerus yang mengakibatkan kantor cabang ataupun kantor perwalian berada diluar wilayah kedudukannya yang telah ditetapkan. Kedua sanksi atas pelanggaran Pasal 19 ayat 3 berkaitan pada pembuatan akta diluar tempat kedudukan secara berturut-turut dengan tetap dikenakan sanksi administratif dan sanksi etika atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 perubahan Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
03192453049 | 4200 Per k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain