Karya Ilmiah
SKRIPSI (5886) - Keabsahan Pemberian Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Di Atas Hak Guna Bangunan Bagi Orang Asing
Indonesia termasuk sebagai negara yang berkembang dengan jumlah penduduk yang besar. Sehingga kebutuhan tempat tinggal akan semakin meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal dibangun rumah susun yang dapat dimiliki oleh banyak orang. Sekarang ini sudah banyak satuan rumah susun di Indonesia, termasuk di kota besar ataupun kota kecil. Bukti tanda dari kepemilikan satuan rumah susun adalah sertifikat hak milik atas satuan rumah susun.Diterbitkannya UU Cipta Kerja memberikan kemudahan dalam melakukan penanaman modal di Indonesia sehingga menimbulkan perubahan khususnya bagi orang asing. Orang asing dapat memiliki hunian di Indonesia sesuai dengan pengaturannya. Dengan adanya UU Cipta Kerja memberikan aturan baru bagi orang asing untuk dapat memiliki hak milik atas satuan rumah susun di Indonesia yang menimbulkan konflik norma terhadap UUPA. Penelitian hukum yang digunakan dalam tulisan ini ialah statute approach dan conceptual approach. Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisis dengan metode interpretasi dan sistematis yang yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Dari analisa bahan hukum, penerbitan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun diterbitkan sesuai dengan pemegang hak atas tanah tempat didirikannya rumah susun, sehingga untuk orang asing dapat memiliki hak milik atas satuan rumah susun sesuai dengan hak atas tanah yang dapat dimiliki oleh orang asing.
031811133065 | 5886 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain